Analisa Terhadap Pengelolaan Pajak Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah
Abstract
Otonomi daerah adalah hak,wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Salah satu wewenang yang dimiliki oleh daerah yaitu wewenang untuk memungut pajak. Sebagai pendukung otonomi daerah,maka kebijakan pengelolaan pajak daerah tidak terlepas dari arah kebijakan otonomi daerah yang digariskan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah sebagai pelaksana otonomi daerah dalam pengelolaan pajak daerah cenderung tunduk pada aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.Berubah-ubahnya kebijakan pengelolaan pajak daerah menunjukkan bahwa pemerintah pusat belum menemukan format baku didalam pengelolaan pajak daerah.Pengelolaan pajak daerah tidak menunjukkan arah kepada pelaksanaan otonomi derah yang sebenarnya,karena masih banyak campur tangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Downloads
References
Download PDF Files'
Published & Citation
How to Cite
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Amanda Maharani, Zaenal Abidin, Sri Kadarsih, Digital Promotion Strategy: An Analysis of Scarlett Whitening's Increased Sales Through Instagram , Zabags International Journal of Economy: Vol. 3 No. 2 (2025): Economic Studies
- Shinta Andriyani, M. Arif Musthofa, Sri Kadarsih, The Effect of Price on the Decision to Purchase 3kg LPG Gas in Bandar Jaya Village , Zabags International Journal of Economy: Vol. 3 No. 1 (2025): Economic Studies



